Indonewstime - Kebakaran hebat melanda sebuah rumah sekaligus tempat usaha konveksi di Dusun Manis, Desa Balong, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Jumat (26/6/2026) dini hari. Api melalap bangunan seluas 108 meter persegi dan menimbulkan kerugian materi hingga ratusan juta rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas ini.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh putra pemilik rumah sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, ia mendengar suara berisik seperti kabel listrik yang terbakar, disusul dengan kemunculan asap.
Namun, karena di dalam bangunan tersebut banyak terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.
"Api cukup besar, kami langsung menurunkan dua unit mobil pemadam untuk melakukan pendinginan," ujar petugas UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan dalam laporan resminya.
Proses Pemadaman
Laporan kebakaran diterima oleh petugas dari warga bernama Yusup pada pukul 04.20 WIB. Tim Damkar yang terdiri dari 11 anggota piket Regu 3 langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi 15 menit kemudian, tepatnya pukul 04.40 WIB.
Proses pemadaman dan pendinginan dilakukan selama kurang lebih satu jam. Tidak hanya petugas Damkar, proses pemadaman juga dibantu oleh anggota Polsek Garawangi, Babinsa, pihak kecamatan, aparat desa, serta warga sekitar yang turun tangan membantu.
Penyebab dan Kerugian
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi, penyebab kebakaran sementara diduga kuat berasal dari konsleting listrik.
Kebakaran ini mengakibatkan kerugian materi yang cukup signifikan, dengan total estimasi mencapai Rp 360.000.000. Rincian kerugian yang dilaporkan adalah sebagai berikut:
- **Bangunan** (72m² + 36m²): Rp 216.000.000
- **20 Unit Mesin Jahit**: Rp 80.000.000
- **400 Pakaian Jadi**: Rp 40.000.000
- **Bahan Pakaian**: Rp 6.000.000
- **1 Unit Sepeda Listrik**: Rp 2.000.000
- **1 Unit Motor**: Rp 6.000.000
- **Kulkas**: Rp 2.000.000
- **3 Unit Tempat Tidur**: Rp 6.000.000
- **AC**: Rp 2.000.000
Selain kerugian materi, kejadian ini juga menimbulkan kepanikan serta trauma bagi pemilik rumah dan warga sekitar.
Imbauan untuk Masyarakat
Pihak UPT Damkar Kuningan mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelistrikan, kompor gas, atau pembakaran sampah. Beberapa langkah preventif yang disarankan adalah:
- Rutin memeriksa dan membersihkan selang serta regulator gas.
- Menghindari penggunaan colokan listrik yang menumpuk (stop kontak berlebihan).
- Menggunakan kabel listrik berstandar SNI dan lampu yang aman.
- Menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) atau tandon air di lingkungan pemukiman, khususnya bagi pelaku UMKM.
Jika terjadi kebakaran, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor darurat **(0232) 871113** atau **081322698881**. Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya.
Sumber : Pemadam Kab. Kuningan
Sumber : Pemadam Kab. Kuningan
