JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kepala BPN, Dadan Handayana, dikabarkan terjaring operasi penindakan oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini.
Hingga saat ini, pihak Kejagung masih melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan kasus yang menjerat sang pejabat. Publik pun dibuat penasaran dengan rincian kasus hukum yang menyeret nama Dadan Handayana tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum maupun detail nominal kerugian negara yang terlibat. Pihak BPN sendiri menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
