indonewstime

Acung Jempol Malaysia Ambil Langkah Berani Usir Seluruh Warga Israel

Kuala Lumpur - Malaysia mengambil sikap tegas terkait keberadaan warga negara Israel di wilayahnya. Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan bahwa setiap warga Israel yang ditemukan di Malaysia akan segera dideportasi, tanpa kompromi.

Penegasan ini disampaikan Anwar di tengah penyelidikan dugaan keterlibatan warga Israel dalam operasional sebuah komunitas teknologi swasta di negara bagian Johor.

Kronologi: Berawal dari Komunitas Teknologi di Forest City

Kasus ini bermula dari laporan mengenai keberadaan warga Israel yang diduga menggunakan paspor negara kedua untuk bergabung dalam Network School, sebuah komunitas hunian dan pembelajaran bagi para pendiri startup serta digital nomad di kawasan Forest City, Johor.

Komunitas yang didirikan oleh mantan eksekutif Coinbase, Balaji Srinivasan, ini menuai sorotan setelah video promosi yang menampilkan aktivitas di dalamnya viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Negara Bagian Johor meminta Kementerian Dalam Negeri Malaysia untuk melakukan penyelidikan tingkat federal.

"Kami Tidak Mengakui Israel"

Anwar menegaskan bahwa sikap Malaysia sudah sangat jelas. Negara tersebut tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan tidak mengakui Israel sebagai negara berdaulat.

"Jika kita menemukan warga negara Israel, kita akan segera mendeportasi mereka karena Malaysia tidak mengakui Israel," tegas Anwar dalam pernyataannya, Jumat (17/7/2026).

"Kami tidak akan mengizinkan hal ini terjadi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas harus diambil," tambahnya.

Perdana Menteri yang dikenal memiliki sikap pro-Palestina ini bahkan menyatakan alasan mendasar penolakannya: "Bagaimana kita bisa mengakui negara yang menjajah negara lain? Palestina di Gaza dijajah (oleh Israel). Kami menentang kolonialisme."

Penyelidikan dan Temuan di Lapangan

Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah benar ada warga Israel yang terlibat dalam program Network School tersebut.

Sementara itu, Departemen Imigrasi Malaysia pada Rabu (15/7) melaporkan telah memeriksa 266 warga negara asing dari 40 negara di komunitas internasional Forest City. Hasilnya, seluruh dokumen imigrasi mereka dinyatakan sah.

Namun, penyelidikan yang lebih luas terkait identitas dan aktivitas mereka masih terus berlanjut, termasuk kemungkinan penggunaan kewarganegaraan ganda untuk masuk ke Malaysia.

Dampak:Investor AS Ancam Tarik Investasi

Kebijakan tegas ini memicu reaksi dari pihak terkait. Balaji Srinivasan, pendiri Network School, mengkritik langkah pemerintah Malaysia yang dinilainya berdasarkan rumor yang belum terbukti.

Ia bahkan mengancam akan menarik seluruh investasinya di Malaysia yang mencapai angka fantastis, dilaporkan sekitar US$ 7,3 miliar atau setara dengan Rp 118 triliun (asumsi kurs Rp16.200/USD).

Kebijakan yang Sudah Berlangsung Lama

Sebenarnya, larangan masuk bagi pemegang paspor Israel bukanlah kebijakan baru. Malaysia secara umum tidak mengizinkan pemegang paspor Israel masuk ke wilayahnya tanpa izin khusus dari pemerintah.

Namun, celah yang memungkinkan seseorang dengan kewarganegaraan ganda masuk menggunakan paspor negara lain menjadi perhatian utama dalam kasus ini.

Anwar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi, baik dalam hal keamanan nasional maupun sikap politiknya terhadap Israel.