Indonewstime - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil perwakilan Apple Asia Pasifik untuk memverifikasi 14 layanan digital yang dimiliki perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fitur dalam layanan tersebut memenuhi standar perlindungan anak di Indonesia.
Pertemuan berlangsung di Kantor Komdigi pada Rabu (1/7). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihak Apple telah menyampaikan 14 layanan dan fitur produk mereka untuk dievaluasi.
"Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami," ujar Meutya dalam keterangannya, Kamis (2/7).
Daftar Layanan yang Diperiksa
Ke-14 layanan yang dinilai mencakup berbagai produk dalam ekosistem Apple, di antaranya:
- iMessage
- Safari
- Siri
- Apple Music
- Apple TV
Serta sejumlah layanan digital lainnya yang juga masuk dalam ekosistem Apple.
Pendekatan Berbasis Risiko
Meutya menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal dengan PP Tunas.
Setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, dan potensi risikonya terhadap anak, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
"Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru," ujar Meutya.
"Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," imbuhnya.
Populasi Anak Jadi Dasar Regulasi
Meutya menegaskan bahwa Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun. Besarnya populasi anak tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah memperkuat tata kelola platform digital lewat regulasi yang mengedepankan perlindungan anak.
Komitmen Apple
Managing Director Apple Asia Pasifik Mike Orgill menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan salah satu prioritas utama Apple secara global. Ia menyebut perusahaannya telah mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang akan diperkuat lewat pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.
Fitur yang dimaksud antara lain:
Perluasan kontrol orang tua
Peningkatan kemampuan deteksi konten berbahaya seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah (gore)
Penguatan sistem Child Account yang memungkinkan orang tua mengawasi aktivitas digital anak melalui perangkat mereka
"Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital," tutur Orgill.
"Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung," tambahnya.
Target Verifikasi Satu Bulan
Komdigi menargetkan proses verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan Apple dapat rampung dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan.

