indonewstime

Ibu Pemuda Madiun Diduga Kabur Saat Tur ke Korea Selatan, Ditagih Ganti Rugi Rp50 Juta

Seorang perempuan berinisial M (56), warga Wungu, Madiun, Jawa Timur, mengaku ditagih membayar ganti rugi ratusan juta rupiah menyusul kaburnya anaknya dari rombongan tur di Korea Selatan. Ia mengklaim tidak tahu dari mana harus mencari uang dalam jumlah sebesar itu.

Mengutip keterangan yang dihimpun, M didatangi petugas biro perjalanan yang memberangkatkan anaknya, berinisial Femas, ke rumahnya. "Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah. Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana," ujar M.

Selain petugas biro perjalanan, M juga mengaku didatangi seorang yang mengaku pegawai Imigrasi Madiun. Menurutnya, pihak Imigrasi meminta dirinya tidak menuruti permintaan pihak travel tersebut. "Dari imigrasi juga ke sini mengecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah," ungkapnya.

M yang merupakan orang tua tunggal Femas sejak 2018 menyebut dirinya bekerja serabutan. Pabrik tempatnya bekerja beroperasi secara musiman dan saat ini sudah tidak berjalan. "Kerja bersih-bersih rumah orang sehari Rp 60 ribu. Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk, sekarang sepi dan tutup," katanya.

Seorang warga negara Indonesia berinisial FY diduga meninggalkan rombongan saat berwisata di Korea Selatan. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, menyatakan pihaknya mencermati pemberitaan oknum WNI yang diduga menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korsel dengan meninggalkan rombongan wisata dan melanggar ketentuan keimigrasian setempat.

"Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab," kata Heni.

Ia menekankan bahwa kepatuhan setiap WNI tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan otoritas negara mitra serta mendukung upaya pemerintah memperluas kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia.

Kemlu bersama KBRI Seoul terus mengupayakan peningkatan kemudahan mobilitas masyarakat antara Indonesia dan Korea Selatan, termasuk melalui penyederhanaan akses perjalanan sebagai bagian penguatan hubungan kedua negara. Heni mengimbau seluruh WNI agar senantiasa menaati ketentuan yang berlaku agar kerja sama di bidang pariwisata dan mobilitas masyarakat terus berkembang secara positif.