Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjadi sorotan publik menyusul beredarnya surat perjalanan dinasnya ke Amerika Serikat yang memuat nama anggota keluarga. Polemik tersebut kemudian memicu dugaan gelombang mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian PU, yang dibantah langsung oleh sang menteri.
Isu mutasi mencuat setelah dokumen perjalanan dinas Menteri PU ke New York, Amerika Serikat, viral di media sosial pada pertengahan Juli 2026. Surat tersebut menuai sorotan karena mencantumkan istri dan anak Menteri PU dalam rombongan perjalanan, yang bertepatan dengan penyelenggaraan final Piala Dunia 2026. Banyak warganet menyoroti dugaan penggunaan anggaran pemerintah untuk anggota keluarga menteri.
Di platform X, sejumlah akun menyebut Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, dikabarkan akan dipindahkan ke Papua dan diturunkan jabatannya menjadi staf. Selain Sekjen, beredar pula nama-nama ASN lain yang disebut masuk daftar mutasi, di antaranya pejabat di lingkup administrasi kerja sama internasional dan hubungan masyarakat. Rumor yang beredar luas juga mengklaim perombakan tersebut menyentuh sedikitnya 114 pegawai lintas unit, dengan sejumlah pejabat senior dimutasi ke luar Pulau Jawa.
Merespons isu tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo membantah bahwa mutasi pegawai berkaitan dengan kebocoran surat dinasnya. Dody menegaskan kebijakan mutasi merupakan hal wajar di setiap instansi.
"Ah, enggak ada, enggak ada itu mah," kata Dody di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dody menegaskan perombakan jabatan bagi 38.600 pegawai di lingkungan Kementerian PU merupakan proses administratif yang wajar. "Mutasi, mutasi kan biasa aja. Orang pegawai gue 38.600 masa enggak boleh mutasi?" ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen Kementerian PU Apri Artoto menyatakan pihaknya sedang mencari pihak yang membocorkan surat dinas tersebut. Pada 7 Juli 2026, Apri menjelaskan bahwa surat tersebut bukan untuk konsumsi publik.
"Sebenarnya surat dinas yang tidak seharusnya untuk konsumsi publik. Kalau memang itu dari internal, kita akan membentuk tim untuk penerapan sanksi. Dan itu kita harus menunggu juga apakah sanksi berat, ringan, atau sedang," ujar Apri kala itu.
Hingga berita ini ditulis, Kementerian PU belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai daftar mutasi yang disebut-sebut tersebut. Baik Menteri PU maupun Sekjen Apri Artoto juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal narasi mutasi yang beredar di media sosial.

