Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya biaya politik sebagai salah satu akar persoalan yang membuat banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi. Sepanjang tahun berjalan hingga Juli ini, setidaknya 10 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kondisi itu mencerminkan bahwa risiko korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih kompleks dan butuh penanganan menyeluruh. Menurutnya, praktik korupsi tidak lahir dari satu faktor tunggal, melainkan dipengaruhi integritas individu sekaligus kelemahan sistem yang membuka celah penyimpangan.
Dari sejumlah perkara yang ditangani, KPK menemukan benang merah berupa tingginya biaya politik dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Dalam beberapa kasus, ditemukan keterkaitan antara dukungan pendanaan kampanye dengan upaya mengambil keuntungan setelah kandidat terpilih.
Budi mencontohkan kasus di Ponorogo, Jawa Timur, di mana pihak yang diduga menjadi penyandang dana politik kemudian memperoleh akses mengatur proyek pemerintah. Pola serupa juga terlihat dalam perkara di Langkat, Sumatera Utara, di mana pihak swasta dari tim sukses diduga mendapatkan berbagai paket pekerjaan setelah kandidat yang didukung menang.
Kajian Direktorat Monitoring KPK menunjukkan biaya kampanye yang mahal menjadi persoalan mendasar. Ketika kandidat harus mengeluarkan dana besar untuk mengamankan suara, muncul kecenderungan mencari pendanaan tak transparan yang berisiko koruptif.
KPK memandang kondisi ini mempersulit hadirnya pemimpin berintegritas dan memperbesar risiko politik transaksional. Untuk itu, lembaga antirasuah tersebut mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik, termasuk memperbesar peran negara dalam penyediaan alat peraga kampanye serta transformasi pola kampanye ke arah yang lebih sederhana dan berbasis digital.
Selain itu, KPK menekankan pentingnya transparansi pendanaan politik dan mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal guna menekan praktik politik uang.
.png)
