indonewstime

Profil Dr. Kuntadi, Calon Jampidsus Pengganti Febrie yang Pernah Tangani Kasus Korupsi Triliunan

JAKARTA - Nama Dr. Kuntadi, S.H., M.H. mendadak jadi sorotan setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkannya sebagai calon Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Lantas, siapa sosok jaksa senior yang kini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung tersebut?

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) angkatan 1989. Pria yang bergelar doktor itu memulai karier di Korps Adhyaksa sejak 1996 sebagai staf tata usaha di Jampidsus.

Kariernya menanjak melalui sejumlah posisi strategis. Pada 2017, Kuntadi dipercaya sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, lalu setahun berselang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pada 2022, ia diangkat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagungâposisi yang mengukuhkan namanya sebagai salah satu garda depan pemberantasan korupsi.

Di posisi Direktur Penyidikan, Kuntadi menangani sederet kasus korupsi jumbo. Saat baru dilantik, ia langsung mengurus kasus korupsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu dengan kerugian puluhan triliun rupiah. Pelaku Surya Darmadi alias Apeng dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang ganti rugi Rp 2,2 triliun.

Kuntadi juga memimpin penyidikan korupsi proyek BTS 4G Kementerian Kominfo yang merugikan negara Rp 8 triliun dan menjerat 16 tersangka, termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate. Tak hanya itu, ia berperan dalam mengungkap korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Beberapa kasus mega lain yang sempat ditangani antara lain dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015â2023, pembangunan jalur kereta api BesitangâLangsa, serta rekayasa proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka.

Setelah dua tahun sebagai Direktur Penyidikan, Kuntadi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024, lalu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Berdasarkan akun Facebook resmi Kejati Jatim, ia dilantik pada 23 April 2025 bersama lima pejabat lainnya.

Pada November 2025, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kuntadi sebagai Kepala BPA Kejaksaan Agung melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tertanggal 20 November 2025. Prestasinya diakui lewat Adhyaksa Award 2024 kategori âJaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsiâ.

Usulan penunjukannya sebagai Jampidsus tertuang dalam surat Jaksa Agung bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 yang disampaikan kepada Presiden. Mensesneg Prasetyo Hadi membenarkan telah menerima surat tersebut pada Selasa (14/7/2026) dan memastikan nama yang diajukan adalah Kuntadi.

Kendati demikian, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan belum ada penunjukan resmi. âWaduh, ndak, ndak. Nanti, nanti,â ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna juga mengaku belum mengetahui surat yang beredar tersebut. Sementara itu, Rudi Margono tetap menjabat Plt Jampidsus berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 pada 11 Juli 2026.