Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga September 2026 mulai disalurkan pada 20 Juli 2026. Penyaluran tahap ketiga ini menyusul rampungnya proses pembaruan data penerima dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, Kementerian Sosial masih melakukan proses cleansing atau penyelarasan data agar bantuan tepat sasaran. "Data terbaru dari BPS sudah kami terima. Sekarang kami sedang cleansing, Insya Allah dalam dua sampai tiga hari ini selesai," ujarnya.
Kuota penerima manfaat PKH dan BPNT tahun ini ditetapkan sebanyak 18 juta keluarga. Pada penyaluran triwulan sebelumnya, tercatat 475.821 keluarga penerima manfaat baru menggantikan penerima lama yang sudah tidak memenuhi syarat, baik karena graduasi, meninggal, maupun tercatat sebagai ASN, TNI/Polri, BUMN, atau anggota legislatif.
Besaran BPNT mencapai Rp 200.000 per bulan. Apabila dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapat Rp 600.000. Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
🛒 Rekomendasi Pembaca
Dapat Bansos Rp 600.000? Cek Rekomendasi Kebutuhan Pokok & Sembako Hemat di Sini
PKH-BPNT tahap 3 cair hingga Rp 600.000 per KPM - manfaatkan bantuan dengan belanja sembako dan kebutuhan keluarga secara bijak lewat link rekomendasi ini.

